TABACA.ID – Anggota Polisi dan TNI tangkap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gampong Tumpok Aceh, Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (12/9/2024). Pria berusia 42 tahun itu kerap membawa senjata tajam (sajam) sehingga mengancam keselamatan warga.
Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, pria yang mengalami gangguan jiwa itu sering berkeliaran di sekitar permukiman sambil membawa senjata tajam dan membuat warga merasa tidak aman.
“Tindakan pria tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Dan atas permintaan dari pihak keluarga, pihak kepolisian dibantu TNI mengambil langkah cepat untuk mengamankannya,” kata Iptu Bambang, Jumat (13/9/2024).
Ia menjelaskan, dalam upaya pengamanan tim gabungan dari Sat Samapta Polres Aceh Utara, Polsek Tanah Luas, dan Koramil Tanah Luas bertindak hati-hati.
Setelah berhasil diamankan, pria ODGJ tersebut dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara untuk kemudian dibawa ke RSJ di Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami melakukan pendekatan persuasif agar tidak ada yang terluka. Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya. []