TABACA.ID – Maraknya pencurian di perumahan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik terang.
Dua pelaku berhasil diamankan warga dan kini mendekam di sel Polsek Baitussalam.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (29/3/2025) dini hari, saat warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, Gampong Baet, sedang berkumpul membahas maraknya pencurian di lingkungan mereka.
Ketika itu, mereka mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor di sekitar perumahan dan segera menyergap mereka.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri membenarkan kejadian tersebut pada Selasa (1/4/2025).
“Benar, dua pelaku yang diduga melakukan pencurian selama ini telah diamankan oleh warga Komplek Griya Atlanta Baet 3,” ujar Endang, Selasa (1/4/2025).
Pelaku yang diamankan adalah ZF (33) dan AS (27), keduanya warga Aceh Besar. Warga yang curiga menghentikan laju sepeda motor pelaku di blok B perumahan.
Saat dimintai identitas, keduanya tidak dapat menunjukkannya, sehingga warga segera menyerahkan mereka ke Polsek Baitussalam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam yang dipimpin oleh Wakapolsek, keduanya mengakui telah melakukan pencurian pompa air milik warga.
“Dari hasil interogasi, mereka memang yang selama ini melakukan aksi pencurian. Kami juga menemukan 15 unit pompa air hasil curian di rumah seorang penadah, RM (33), yang juga warga Aceh Besar,” ungkap Endang.
Kapolsek Baitussalam juga merincikan lokasi pencurian, yakni di Komplek Perumahan Gampong Lam Ujong sebanyak empat unit, Komplek Perumahan Gampong Cadek empat unit, dan Komplek Perumahan Atlanta Gampong Baet sebanyak tujuh unit.
Kini ketiga pelaku mendekam di rutan Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan keamanan barang berharga mereka, terutama saat malam hari, guna menghindari tindak kejahatan serupa.
“Bila ada permasalahan dan membutuhkan bantuan polisi, silakan hubungi 110, Kanit Reskrim di 081332471186, atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998,” pungkasnya. []