TABACA.ID – Polresta Banda Aceh kembali menertibkan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga. Dalam razia malam yang digelar Sabtu (19/4/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor dan 10 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, memimpin langsung apel malam di Asrama Polisi Punge sebelum personel diterjunkan ke lokasi rawan aksi balap liar, khususnya di kawasan Jalan Iskandar Muda.
Razia ini, kata Joko Heri Purwono, merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan terganggunya ketertiban umum akibat aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
“Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas,” ujar Joko Heri Purwono, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Joko, razia malam tersebut tidak hanya menargetkan pengendara roda dua yang melanggar aturan, tapi juga memeriksa mobil barang dan mobil penumpang.
Begitu pun, pemeriksaan mencakup kelengkapan surat kendaraan, potensi kepemilikan senjata tajam atau senjata api ilegal, bahan peledak, narkotika, hingga minuman keras.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, selain puluhan sepeda motor yang diamankan karena tidak sesuai spesifikasi teknis atau tanpa kelengkapan surat, polisi juga menyita 10 botol minuman keras yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat.
“30 sepeda motor dan 10 botol miras berhasil kami amankan. Kini barang bukti sudah berada di Polresta Banda Aceh,” ungkap Joko.
Ia menambahkan bahwa maraknya aktivitas ilegal di malam hari menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, patroli dan razia di waktu-waktu mendatang akan dilakukan secara dinamis dan berpindah-pindah untuk menjangkau titik-titik baru yang belum terpantau.
“Tren kegiatan ilegal ini masih ada. Maka dari itu, upaya kami ke depan akan lebih mobile agar dapat mencegah pelaku kejahatan berpindah lokasi,” pungkas Joko. []