TABACA.ID – Dua taruna dari sebuah sekolah pelayaran di Aceh Besar ditangkap polisi setelah melakukan pencurian dua unit ponsel di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Minggu, (27/4/2025).
Kedua pelaku berinisial IK (21), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, dan AA (19), warga asal Medan, Sumatera Utara. Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli ponsel di sebuah toko, sebelum kemudian menyerang korban dan melarikan dua unit ponsel.
Korban, Irmanita (38), warga Gampong Laksana, sempat disemprot dengan cairan yang diduga air cabai oleh pelaku, sebelum keduanya kabur menggunakan sepeda motor sambil membawa dua ponsel milik toko.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengatakan aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), sehingga memudahkan tim untuk melacak dan menangkap pelaku kurang dari 1 x 24 jam.
“Para pelaku diamankan tadi malam oleh Tim Rimung yang dipimpin Ipda M. Effendy setelah dilakukan penyelidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tempat mereka menempuh pendidikan,” ujar Fadilah, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, peristiwa bermula saat kedua taruna datang ke toko dan menanyakan salah satu jenis ponsel. Korban kemudian menunjukkan ponsel replika sembari menjelaskan spesifikasinya. Pelaku lalu meminta melihat ponsel lain yang dipajang. Saat korban menunjukkan barang tersebut, salah satu pelaku langsung menyemprotkan cairan ke wajah korban dan merampas dua ponsel.
“Pelaku kabur dengan sepeda motor setelah melakukan aksinya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan langsung melapor ke Polresta Banda Aceh,” jelasnya.
Saat ditangkap, IK dan AA sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan interogasi, keduanya akhirnya mengaku telah melakukan aksi tersebut saat sedang pesiar (izin keluar) dari kampus.
Polisi menyita dua unit ponsel serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Kasus ini akan kami dalami hingga tuntas,” pungkas Kompol Fadilah. []