TABACA.ID – Seorang pria di Surabaya, Miftakhur Rizqi, mencuri celana dalam milik mantan bapak kosnya. Ternyata, pencurian celana dalam ini didorong oleh motif asmara.
Dilansir detikJatim, Senin (1/7/2024), peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024. Saat itu pelaku mencuri mencuri celana dalam yang dijemur di teras rumah kos Jalan Nginden 6-H Nomor 20 Surabaya. Rizqi diketahui sempat indekos di rumah ini. Rizqi pun ditangkap polisi.
Setelah ditelusuri, ternyata celana dalam itu milik SDA, yang merupakan mantan bapak kos Rizqi.
“Kejadian Sabtu (29/6/2024) pukul 22.30 WIB, korbannya adalah bapak kos pelaku berinisial SDA,” kata Made dilansir detikJatim, Senin (1/7/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, saat kejadian, Rizqi meminta tolong teman laki-lakinya untuk mengantar ke kosan tersebut. Rizqi melakukan aksinya saat rumah kos itu tampak sepi. Ada tiga celana dalam yang dicuri.
Polisi kemudian menggali motif pencurian ini. Berdasarkan pengakuan Rizqi, ia mencuri celana dalam tersebut karena menyukai mantan bapak kosnya tersebut.
“Memang benar untuk motif dirinya mencuri tiga buah celana dalam tersebut lantaran motif asmara dengan pemilik celana dalam tersebut atau sesama jenis karena dirinya pernah kos di tempat tersebut,” tuturnya. (detikcom)