TABACA.ID – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan dugaan teror kiriman paket berisi kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Rabu (19/3/2025).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” sebut Trunoyudo, Minggu (23/3/2025).
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan guna mendalami kasus tersebut.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan administrasi sebagai syarat formil dalam penyelidikan,” katanya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan teror ini. []