TABACA.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya usulan Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Prasetyo mengatakan pihaknya mempelajari dahulu usulan tersebut.
“Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri,” kata Prasetyo mengawali pernyataannya, Jumat (25/4/2025).
Prasetyo menyebut banyak usulan sejumlah daerah agar dilakukan pemekaran atau diubah statusnya menjadi daerah istimewa. Namun, kata dia, berbagai usulan itu perlu diperhitungkan dahulu.
“Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada,” kata Prasetyo.
“Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi,” lanjutnya.
Prasetyo menyinggung soal usulan daerah dilakukan pemekaran menjadi daerah otonomi baru (DOB). Menurutnya, perlu dipertimbangkan mengenai banyak hal termasuk perangkat daerahnya.
“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” ujar Prasetyo.
“Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa,” pungkasnya.
Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa. Hal ini diungkapkan Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.
Hal itu disampaikan Akmal dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Dalam pemaparannya, Akmal menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.
“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” kata Akmal dalam pemaparannya.
Kendati demikian, hal ini dikatakan mesti dikoordinasikan dengan DPR RI. Ia menyebut setiap keputusan harus berlandaskan undang-undang.
Namun, Aria menyebut memang ada masukan untuk Solo menjadi ‘Daerah Istimewa Surakarta’. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.
“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima. (detikcom)