TABACA.ID – Geger penemuan sosok mayat perempuan yang diketahui istri seorang dokter. Perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktik dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (8/10/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasatya mengatakan, korban berinisial LA (62) seorang pensiunan PNS asal Medan, Sumatera Utara. Ia merupakan istri dari seorang dokter berinisial S, pemilik praktik tersebut.
“Korban ditemukan tewas di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktik dokter,” ungkap Iptu Yudha Prasatya, Selasa (8/10/2024).
Korban pertama sekali ditemukan oleh seorang saksi saat hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan salat Magrib. Tidak sengaja, saksi melihat korban dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih.
“Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya perihal penemuan tersebut. Pada saat yang bersamaan, dr S yang baru selesai melaksanakan salat Magrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam,” ujarnya.
Ketika tiba di kamar, ia menemukan sang istri dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera, S meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke Rumah Sakit Bunga Melati, Kota Lhokseumawe.
Korban diduga dianiaya sehingga meninggal dunia. Dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis Polres Lhokseumawe tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul sejumlah barang bukti sebagai petunjuk.
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah petunjuk dan barang bukti di antaranya bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam berkisar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
“Selain itu, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktik dokter, juga ditemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktik,” sebut Iptu Yudha Prasatya.
Iptu Yudha mengatakan, hasil visum yang dikeluarkan RS Cut Meutia menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. []