TABACA.ID – Satuan Tugas Batalyon Kavaleri (Satgas Yonkav) 6/Naga Karimata, di bawah pimpinan Letkol Kav Ronald Tampubolon, mengamankan enam senjata rakitan yang diserahkan warga Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kab. Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir infobulik.id, Sabtu (24/8/2024), penyerahan senjata ini dilakukan secara sukarela sebagai bentuk apresiasi warga terhadap berbagai bantuan sosial yang diberikan Satgas Yonkav 6/Naga Karimata.
Melalui pendekatan humanis dan program-program bantuan, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berhasil meraih kepercayaan masyarakat Desa Noepesu.
Hasilnya, pada Jumat (23/8/2024), lima warga desa menyerahkan empat pucuk senjata rakitan jenis Flintlock dan dua pucuk jenis Springfield kepada Satgas.
Penyerahan ini merupakan wujud rasa terima kasih warga atas pembangunan Jembatan Naga Karimata (Jenaka) dan berbagai kegiatan bakti sosial lainnya.
Komandan Satgas (Dansatgas) Yonkav 6/Naga Karimata, Letkol Kav Ronald Tampubolon, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari hubungan baik yang telah dibina dengan masyarakat.
“Senjata-senjata ini merupakan peninggalan dari orang tua mereka yang dulu merupakan pejuang Timor Timur,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari program sosialisasi, Perwira Hukum (Pakum) Satgas Yonkav 6/Naga Karimata, Letda Chk M. Rizky Canka Lokananta, memberikan pemahaman kepada warga tentang sanksi hukum kepemilikan senjata api ilegal sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Senjata-senjata tersebut kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satgas Yonkav 6/Naga Karimata dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. []