TABACA.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy mengungkap sopir mobil penumpang umum (Isuzu Jumbo) yang terlibat kecelakaan di Aceh Timur dinyatakan positif narkoba.
Diberitakan sebelumnya, mobil Jumbo menabrak dua sepeda motor di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (18/6/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Akibatnya, empat pengendara dan penumpang sepeda motor tewas.
“Hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh menunjukkan sopir tersebut positif amphetamin dan metamfetamin. Berdasarkan gelar perkara, statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Iqbal, Selasa (25/6/2024).
Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Aceh akan melaksanakan pemeriksaan urine serentak bagi para sopir angkutan umum dan rental di delapan wilayah polres, yakni Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Gayo Lues. Hingga kini, dari 86 sopir yang diperiksa, lima di antaranya positif amphetamin yaitu satu di Aceh Timur, satu di Lhokseumawe, dan tiga di Langsa.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba untuk mengetahui asal usul narkoba yang digunakan para sopir. Selain itu, mereka akan di-assessment oleh BNK untuk menentukan apakah perlu direhabilitasi atau menjalani rawat jalan selama tiga hingga enam bulan,” jelas Iqbal.
Iqbal juga menyatakan bahwa pemeriksaan urine ini akan dijadikan agenda rutin bersama stakeholder terkait, guna mengurangi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengemudi yang mengonsumsi narkoba.
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh
Dalam kesempatan yang sama, Kombes M Iqbal Alqudusy juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas di Aceh berdasarkan Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Selama periode 1—24 Juni 2024, tercatat 247 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 54 orang meninggal dunia, 17 orang luka berat, dan 393 orang luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp742,6 juta.
Tiga wilayah dengan kasus kecelakaan tertinggi adalah Polresta Banda Aceh dengan 60 kasus, diikuti oleh Bireuen dengan 26 kasus, dan Aceh Timur dengan 24 kasus.
Iqbal mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghargai sesama pengguna jalan. “Sudah banyak korban akibat kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas, dan hargai sesama pengguna jalan,” tutupnya. []