TABACA.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat resmi menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Gelombang III Tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti 70 tenaga kerja lokal Aceh Barat tersebut berlangsung selama dua hari, 10–11 Agustus 2026, di Aula Dinas PUPR Aceh Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten II Sekdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, S.T., dalam laporannya mengatakan pelatihan dan sertifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi tersebut mencakup empat Jabatan Kerja (Jabker) strategis.
Keempatnya yakni Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 5, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Level 5, Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Level 6, serta Supervisor K3 Konstruksi Level 6.
Fadly menjelaskan, keempat kompetensi tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan gedung, infrastruktur jalan, jembatan, serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi di Aceh Barat.
Menurutnya, tenaga pelaksana lapangan pekerjaan gedung dan jalan dituntut mampu melaksanakan serta mengendalikan pekerjaan sesuai ketentuan teknis, spesifikasi, metode kerja, dan standar mutu yang ditetapkan.
Sementara itu, kompetensi pelaksana pemeliharaan jembatan memiliki peran penting dalam menjaga kondisi dan keberlanjutan fungsi jembatan. Adapun Supervisor K3 Konstruksi berperan memastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan pada setiap tahapan pekerjaan.
“Sertifikasi ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata, tetapi harus dimaknai sebagai proses pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi,” kata Fadly.
Ia berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh peserta selama pelatihan dapat diterapkan secara nyata di lapangan sehingga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pekerjaan, produktivitas, keselamatan konstruksi, dan profesionalisme tenaga kerja.
Fadly menerangkan, pelaksanaan kegiatan tersebut berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah mengalami perubahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021.
“Kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber Ir. Azwanda, S.T., M.T., M.Eng., ASEAN.Eng., APEC.Eng., dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta tim asesor dari Gatensi dan Gatasindo yang terdiri dari Romi Kelana, Teuku Zulkarnaini, dan Emir Habibi Rizuanda,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Sekdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, dalam sambutannya menekankan bahwa pelatihan dan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu landasan penting bagi para pelaku industri konstruksi.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan kaidah-kaidah teknis sesuai regulasi, sehingga kualitas infrastruktur dan keselamatan kerja di Kabupaten Aceh Barat dapat terus ditingkatkan.
Wistha mengatakan, pekerjaan yang berada dalam lingkup pemerintah mensyaratkan adanya sertifikasi kompetensi, verifikasi perusahaan, serta tenaga ahli yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidangnya.
“Oleh karena itu, materi mengenai pemeliharaan jembatan, pembangunan jalan dan gedung, hingga keselamatan dan kesehatan kerja harus diserap dengan baik agar seluruh pelaksanaan pekerjaan di Aceh Barat sesuai standar teknis dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap pekerjaan konstruksi di Aceh Barat harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan memenuhi kaidah teknis yang berlaku.
“Semua pekerjaan di Aceh Barat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan telah memenuhi kaidah pekerjaan yang berkualitas secara teknis. Apalagi untuk mendapatkan pekerjaan di pemerintah, sudah dipersyaratkan memiliki sertifikasi, perusahaan harus terverifikasi, dan tenaga ahlinya harus berkompeten,” pungkas Wistha.




![[FOTO] Kebakaran Bromo Meluas, Api Dekati Permukiman Warga](https://tabaca.id/wp-content/uploads/2026/08/upaya-pemadaman-kebakaran-hutan-di-kawasan-tnbts-1786344598877_169-350x250.jpeg)






