TABACA.id — Sekitar 3.300 pegawai paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempertanyakan kepastian pembayaran gaji mereka. Pasalnya, sebagian pegawai mengaku baru menerima gaji untuk dua hingga tiga bulan sejak Januari 2026, sementara pembayaran untuk bulan berikutnya belum kunjung mendapat kepastian.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah pegawai paruh waktu yang meminta identitas mereka dirahasiakan dan disebut dengan inisial R, I, dan S. Mereka menyebut pembayaran gaji sepanjang 2026 belum berjalan secara rutin setiap bulan.
Menurut para pegawai, sebagian baru menerima pembayaran untuk dua bulan, sedangkan sebagian lainnya telah menerima gaji selama tiga bulan sejak Januari. Setelah pembayaran tersebut, gaji untuk bulan-bulan berikutnya belum kembali diterima.
“Gaji yang kami terima baru dua sampai tiga bulan sejak Januari. Setelah itu belum ada lagi pembayaran dan sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayarkan,” ujar salah seorang pegawai.
Kondisi tersebut membuat para pegawai mempertanyakan kendala pembayaran, termasuk sumber dan mekanisme penganggaran gaji mereka. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab keterlambatan serta jadwal pembayaran selanjutnya.
Para pegawai juga meminta adanya kepastian mengenai hak mereka. Sebab, ketidakjelasan pembayaran membuat mereka tidak mengetahui kapan gaji yang telah tertunggak tersebut akan diterima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pidie Jaya, Fuad Ansari, membenarkan jumlah pegawai paruh waktu di daerah tersebut mencapai sekitar 3.300 orang.
“Jumlah pegawai paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya sekitar 3.300 orang, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan,” kata Fuad.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, T Muslem, mengatakan pembayaran gaji pegawai paruh waktu akan dilakukan melalui perubahan anggaran daerah.
“Gaji pegawai paruh waktu akan dibayar pada saat perubahan anggaran nanti,” ujar T Muslem.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai jadwal pasti pembayaran maupun besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar gaji ribuan pegawai paruh waktu tersebut.
Para pegawai pun masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait kapan hak mereka akan dibayarkan.

















