TABACA.id – Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi menunjuk Rahmat Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (3/9/2026).

Rahmat Rizal yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Setdakab Pidie Jaya mendapat mandat untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan pertanahan, termasuk mempercepat proses pengadaan tanah yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Pertanahan oleh Bupati Sibral Malasyi kepada Rahmat Rizal.

Bupati Sibral meminta pejabat yang baru ditunjuk itu segera melakukan konsolidasi dengan perangkat daerah maupun instansi terkait. Ia menekankan agar setiap persoalan pertanahan ditangani secara cepat, tepat dan transparan serta tetap mengacu pada ketentuan hukum.

“Saya berharap tugas ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pidie Jaya,” kata Sibral.

Menurutnya, salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah percepatan proses pembebasan atau pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Persoalan administrasi dan legalitas lahan juga harus ditangani secara serius agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah.

Selain itu, koordinasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan sesuai aturan.

“Bangun koordinasi yang baik, selesaikan setiap persoalan sesuai aturan, dan utamakan kepentingan masyarakat serta kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemkab Pidie Jaya menilai tata kelola pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pembangunan. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait akan terus diperkuat.

Dengan penunjukan Rahmat Rizal sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan, Pemkab Pidie Jaya berharap pelayanan pertanahan semakin tertib dan efektif serta mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lahan yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah.