TABACA.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan harga LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi pada jalur distribusi resmi tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.

Kepastian itu diperoleh setelah Tim Pengawasan Energi Bersubsidi Pemkab Aceh Barat melakukan monitoring langsung ke Agen LPG 3 Kg PT Megah Abadi Padantya di Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat (25/9/2026).

Monitoring dipimpin Staf Ahli Bupati Aceh Barat Bukhari, ST, bersama Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Barat Khairuzzadi, S.STP, Kabag Perekonomian Setdakab Aceh Barat Dr. Bos Ariadi Muis, SP., M.Si, Camat Johan Pahlawan, Kabid Perdagangan, DPMPTSP dan Satpol PP.

Dalam pemeriksaan, tim mengecek legalitas agen, alokasi, penerimaan, penyaluran hingga pencatatan transaksi LPG 3 kg. Seluruh dokumen yang diperiksa dinyatakan tersedia.

Perwakilan PT Megah Abadi Padantya, Reza, menyebutkan hingga 25 September 2026 pihaknya telah menerima 34.720 tabung LPG 3 kg berdasarkan 62 DO.

Dari jumlah tersebut, LPG telah disalurkan kepada 141 pangkalan. Khusus Gampong Suak Raya, terdapat dua pangkalan dengan alokasi rata-rata 50 tabung. Pengiriman terakhir tercatat pada 24 September 2026.

Sementara itu Kabag Perekonomian Setdakab Aceh Barat  Bos Ariadi Muis mengatakan, hasil monitoring menunjukkan harga LPG 3 kg pada jalur resmi masih sesuai HET.

“Dokumen harga dan invoice yang kami periksa menunjukkan harga Rp18.000 per tabung,” katanya, Sabtu (26/9/2026).

Meski harga pada jalur resmi sesuai ketentuan, Pemkab Aceh Barat masih menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. Di tingkat pengecer, bahkan dilaporkan terdapat harga mencapai Rp25.000 hingga Rp35.000 per tabung.

Menurut Bos Ariadi, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi distribusi yang belum merata antar-pangkalan. Pada waktu tertentu, satu pangkalan dapat mengalami kekosongan, sementara pangkalan lain masih memiliki stok.

“Ini yang akan terus kami evaluasi. Jangan sampai secara total kuota mencukupi, tetapi masyarakat kesulitan mendapatkan LPG di lokasi yang membutuhkan,” katanya.

Pemkab Aceh Barat selanjutnya akan memperkuat pengawasan bersama Pertamina, agen dan pangkalan, terutama terhadap ketersediaan stok, ketepatan distribusi dan kepatuhan terhadap HET.

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Barat Khairuzzadi mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan sesuai kebutuhan.

“LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami meminta pangkalan melayani masyarakat sesuai ketentuan dan wilayah distribusinya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pelaku usaha komersial seperti restoran, katering dan usaha skala menengah menggunakan LPG nonsubsidi agar LPG 3 kg dapat lebih optimal dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.